Pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru

SD Negeri Banyubiru 1 membuka pendaftaran calon peserta didik baru/pindahan di tahun pelajaran 2015/2016, dengan mengacu pada: 
"PERATURAN BERSAMA ANTARA MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL DAN MENTERI AGAMA
NOMOR 04/VI/PB/2011 ;NOMOR MA/111/2011 TENTANG PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA TAMAN KANAK-KANAK/RAUDHATUL ATHFAL/BUSTANUL ATHFAL DAN EKOLAH/MADRASAH"
Pasal 2
Penerimaan peserta didik baru pada TK/RA/BA dan sekolah/madrasah bertujuan memberi kesempatan yang seluas-luasnya bagi warga negara usia sekolah agar memperoleh layanan pendidikan yang sebaik-baiknya.
Pasal 3
Penerimaan peserta didik baru pada TK/RA/BA dan sekolah/madrasah harus berasaskan:
a. obyektivitas, artinya penerimaan peserta didik baru, baik peserta didik baru maupun pindahan harus memenuhi ketentuan umum yang diatur di dalam Peraturan Bersama Menteri ini;
b. transparansi, artinya pelaksanaan penerimaan peserta didik baru bersifat terbuka dan dapat diketahui oleh masyarakat termasuk orang tua peserta didik baru, untuk menghindari segala penyimpangan yang mungkin terjadi;
c. akuntabilitas, artinya penerimaan peserta didik baru dapat
dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, baik prosedur maupun hasilnya;
dan
d. tidak diskriminatif, artinya setiap warga negara yang berusia sekolah dapat mengikuti program pendidikan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia tanpa membedakan suku, daerah asal, agama, golongan, dan status sosial (kemampuan finansial).
Pasal 5
(1) Persyaratan calon peserta didik baru kelas 1 (satu) pada SD/MI:
a. telah berusia 7 (tujuh) tahun sampai dengan 12 (dua belas) tahun wajib
diterima;
b. paling rendah berusia 6 (enam) tahun; dan
c. yang berusia kurang dari 6 (enam) tahun, dapat dipertimbangkan atas
rekomendasi tertulis dari psikolog professional.

Persyaratan khusus:
1. untuk peserta didik baru melampirkan:
  • foto kopi akte kelahiran/surat kenal lahir
  • ijazah TK/RA (jika ada)
  • pas foto 3x4 (3 lembar)

2. untuk siswa pindahan melampirkan:
  • surat pindah
  • buku rapot
  • foto kopi akte kelahiran/surat kenal lahir.
Pendaftaran dilayani mulai  tanggal 22 Juni 2015, pada jam kerja di kantor SD Negeri Banyubiru 1.

==========================
Panitia PPDB SDN Banyubiru 1