Sitemap

Instagram Youtube Facebook
SD NEGERI BANYUBIRU 1

Laman Resmi SDN Banyubiru 1 Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah

  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi
    • Misi
    • Tujuan
    • Tendik
    • Prestasi
  • Galeri
    • Karya Siswa
    • Karya Guru
    • Video
    • Tips
  • Kegiatan
  • Alumni
  • Kontak

Beberapa Hal Terkait PPDB SMP ( 4-6 Juni 2020)

1. Akses pendaftaran mulai dibuka pada hari Kamis, 4 Juni 2020 pukul 00:01

2. Dalam seleksi SMP Negeri tidak mengenal prioritas jam mendaftar, jadi jika mendaftar SMP Negeri tidak harus tepat ketika sistem dibuka.

3. Dalam seleksi SMP Swasta menggunakan urutan waktu pendaftaran, bila terjadi nilai sama maka yang mendaftar lebih awal prioritas diterima.

4. Ketika mendaftar SMP Negeri dapat menggunakan kombinasi jalur, yang tidak boleh di kombinasikan adalah jalur afirmasi, perpindahan orang tua dan disabilitas (ABK), jalur ini hanya dapat dikombinasikan dengan jalur swasta.

5. Ketika mendaftar sekolah negeri dapat mengkombinasikan jalur zonasi, prestasi dan swasta

6. Pilihan pendaftaran maksimal 3 dan minimal 1.

7. Tidak ada keharusan harus pilih SMP Negeri. Jika mantap di SMP Swasta cukup pilih SMP Swasta.

8. Bukti pendaftaran tidak perlu di cetak, tidak perlu di tanda tangan juga apalagi diberi materai Rp 6.000,00 , cukup screenshoot dan simpan di computer atau hp untuk selanjutnya di upload/ diunggah.

9. Bagi siswa yang tidak memiliki Akta kelahiran, silahkan cetak surat pernyataan siap melengkapi akta kelahiran, untuk selanjutnya di upload/diunggah pada bagian akta kelahiran.

10. Bagi siswa yang tinggal di pondok pesantren titik koordinat silahkan diubah di pondok pesantren untuk selanjutnya perlu pembuktian surat dari pondok pesantren yang menerangkan bahwa siswa tersebut merupakan santri di pesantren tersebut.

11. Pada jalur perpindahan tugas orang tua, dapat juga di gunakan oleh anak guru. Bagi anak guru pada sekolah yang bersangkutan mendapatkan prioritas silahkan kirimkan SK Pengangkatan ( bagi PNS) atau surat pengangkatan guru tidak tetap ( Bagi Non PNS) dan KK ke Tim PPDB Kabupaten.

12. Pada jalur perpindahan orang tua juga dapat di gunakan untuk siswa yang orang tuanya terkena PHK. Buktinya adalah surat PHK orang tua.

13. Bagi siswa jalur afirmasi jika siswa tidak dapat mengupload kartu keikutsertaan dalam program jaminan sosial dapat diganti dengan surat keterangan pencairan PIP yang dikeluarkan sekolah asal, atau daftar kolektif SK PIP, atau buku rekening PIP.

14. Usahakan menggunakan berkas asli lalu difoto berwarna, karena dalam juknis berkas yang dipersyaratkan adalah asli (namun mengingat kondisi saat ini, maka kebijakan tiap sekolah bisa berbeda)

15. Pada jalur prestasi piagam yang diupload adalah scan/foto piagam asli dan hanya 1 piagam yang nilainya paling tinggi (meskipun mempunyai banyak piagam lomba pada cabang yang berbeda-beda)

16. Pada jalur disabilitas wajib mengunggah dokumen surat keterangan disabilitas yang dikeluarkan oleh rumah sakit, psikolog professional atau kepala sekolah asal.

Tampilan PPDB Kab. Magelang

17. Bagi siswa SD luar Kabupaten Magelang silahkan menghubungi Panitia sekolah tujuan (SMP) untuk mendapatkan akun, dapat juga menghubungi Tim PPDB Kab Magelang dengan menyebutkan Nama, NISN atau NIK

18. Operator SD dan MI memastikan siswa yang akan mendaftar sudah benar titik koordinat rumahnya.

19. Kepala Sekolah, operator, guru SD/MI telah membantu mensosialisasikan cara mendaftar PPDB kepada orang tua atau siswa SD/MI

20. Ortu/siswa dapat mendaftar secara mandiri, maupun meminta kepada Kepala Sekolah, operator, guru SD/MI untuk membantu mendaftarkan siswa ke SMP.

21. Sistem PPDB ini hanya digunakan untuk pendaftaran PPDB di wilayah Kabupaten Magelang, baik SMP negeri maupun swasta.

22. Untuk melakukan pendaftaran kita harus login sebagai siswa/ortu, menggunakan username dengan format: nisn@ppdb.go.id serta password 8 digit tanggal lahir siswa (ddmmyyyyy), silahkan klik: PPDB SMP Kab. Magelang 


0
Share

Sesuai jadwal terbaru, maka PPDB SMP di wilayah Kabupaten Magelang baik negeri maupun swasta dilaksanakan serentak. Pendaftaran dimulai pada hari Kamis, 4 Juni 2020 dan berakhir pada Sabtu, 6 Juni 2020.
Setiap calon siswa dapat memilih 1 (satu) jalur pendaftaran dalam 1 (satu) wilayah zonasi dengan pilihan maksimal 3 (tiga) sekolah negeri dan atau swasta dengan jalur PPDB yang sama.
Untuk SMP Negeri, ada 4 jalur yang dibuka, Zonasi 50%, Prestasi 30%, Afirmasi 15%, perpindahan orang tua 5%.
Mau menggunkan jalur yang manakah kamu? Kamu harus mempertimbangkan posisi tempat tinggalmu sesuai Kartu Keluarga dan kelengkapan berkas yang kamu miliki.
Nah, untuk jalur pilihan mana yang akan kamu ikuti, diskusikan dengan keluarga, juga konsultasikan dengan guru SD/MI.
Pilihan jalur PPDB SMP Tahun 2020
Nah, setiap pilihan jalur tadi ada berkas yang harus diunggah. Cara paling sederhana, ya difoto lalu diunggah.
Berkas apa yang harus kamu siapkan?

A. Jalur Prestasi
Jika kamu memilih jalur prestasi, maka kamu sebaiknya menyiapkan berkas:
1. Bukti Pendaftaran Online
2. Ijasah / surat keterangan lulus
3. Akte Kelahiran / Surat Keterangan Lahir
4. Kartu Keluarga / Surat Keterangan Tinggal
5. Nilai Rapor Kelompok Kognitif 5 Semester Terakhir
6. Piagam Prestasi akademik/ non akademik, pilih satu saja yang tertinggi dan masih baru (terbitan 3 tahun terakhir)
Jalur Prestasi
B. Jalur Zonasi
Jika kamu memilih jalur zonasi, maka kamu sebaiknya menyiapkan berkas:
1. Bukti Pendaftaran Online
2. Ijasah / surat keterangan lulus
3. Akte Kelahiran / Surat Keterangan Lahir
4. Kartu Keluarga / Surat Keterangan Tinggal
Jalur Zonasi
C. Jalur Afirmasi
Jika kamu memilih jalur afirmasi, maka kamu sebaiknya menyiapkan berkas:
1. Bukti Pendaftaran Online
2. Ijasah / surat keterangan lulus
3. Akte Kelahiran / Surat Keterangan Lahir
4. Kartu Keluarga / Surat Keterangan Tinggal
5. Program Penanganan Keluarga Tidak Mampu (KIP, PKH, dsb)
Jalur Afirmasi
D. Jalur Perpindahan Orang Tua
Jika kamu memilih jalur perpindahan orang tua, maka kamu sebaiknya menyiapkan berkas:
1. Bukti Pendaftaran Online
2. Ijasah / surat keterangan lulus
3. Akte Kelahiran / Surat Keterangan Lahir
4. Kartu Keluarga / Surat Keterangan Tinggal
5. Surat Penugasan Orang Tua/Wali

Jalur Perpindahan Ortu
E. Jalur Swasta
Jika kamu memilih jalur SMP Swasta, maka kamu sebaiknya menyiapkan berkas:
1. Bukti Pendaftaran Online
2. Ijasah / surat keterangan lulus
3. Akte Kelahiran / Surat Keterangan Lahir
4. Kartu Keluarga / Surat Keterangan Tinggal

Jalur Swasta
Nah, cara membuat bukti pendaftaran adalah kamu login di: https://ppdb.magelangkab.go.id/ menggunakan username dan password yang diberikan oleh sekolah asalmu, lalu pilihlah jalur pendaftaran dan sekolah yang kamu inginkan.

Terakhir, scroll ke bawah, maka akan menu cetak bukti pendaftaran. Simpan, lalu cetaklah ke printer, tandatangani dan difoto. Beres...!
Cetak Bukti
Ataupun cukup di-screenshoot saja, lalu simpan dalam format jpg tanpa perlu ditandatangani. Kalau kesulitan, ya datang saja ke SD/MI masing-masing, minta didaftarkan oleh guru /TU yang ada. Mudah kan?
 Semoga kamu diterima di SMP yang kamu dambakan ya...! 

0
Share

Pada hari ini (Jumat, 29 Mei 2020) admin mendapat info dari WAG operator PPDB bahwa PPDB SMP yang disampaikan kemarin (semula terjadwal tanggal 8-11 Juni) ada revisi dan diajukan. Hal ini penting untuk disampaikan, biar tidak ada yang miskomunikasi. Jangan sampai ada yang tertinggal dalam pendaftaran hanya karena ketinggalan informasi.  Jadwal PPDB terbaru dapat dilihat pada tabel berikut.


Jadwal Pelaksanaan PPDB (revisi)

PPDB TK
PPDB SD
PPDB SMP
Pendaftaran
(Tanggal, Waktu)
9-11 Juni 2020
9-11 Juni 2020
4-6 Juni 2020
Analisis dan Penyusunan Peringkat
12 Juni 2020
12 Juni 2020
6 Juni 2020
Pengumuman
13 Juni 2020
13 Juni 2020
8 Juni 2020
Daftar Ulang
15 -17 Juni 2020
15 -17 Juni 2020
9-11Juni 2020
Hari Pertama Masuk Sekolah
13 Juli 2020
13 Juli 2020
13 Juli 2020

Adapun jalur pendaftaran PPDB masih seperti postingan kemarin, yaitu SMP membuka 4 jalur, sedangkan TK dan SD menggunakan 3 jalur seperti dalam tabel berikut.

Jalur Pendaftaran PPDB dan Kuotanya
Jalur dan Kuota
PPDB TK
PPDB SD
PPDB SMP
Zonasi (minimal)
80%
80%
50%
Afirmasi
15%
15%
15%
Mutasi
5%
5%
5%
Prestasi (maksimal)
0
0
30%


Tata cara pendaftaran calon peserta didik kelas VII SMP :
1. Buka laman PPDB di http://ppdb.magelangkab.go.id
2. Masukkan NISN pada laman PPDB, data calon peserta didik akan muncul sesuai data dapodik dan paling banyak 15 (lima belas) sekolah sesuai tempat tinggal pada sistem zonasi. (Jika tidak ditemukan datamu, maka segera hubungi SD/MI-mu agar diperiksa kembali kesesuaian data di sekolah asalmu).
3. Kamu hanya dapat memilih 1 (satu) jalur pendaftaran dalam 1 (satu) wilayah zonasi.
4. Kamu dapat memilih 3 (tiga) sekolah negeri dan atau swasta dengan jalur PPDB yang sama.
5. Jika sudah yakin dan maka cetaklah formulir bukti pendaftaran, lalu tanda tangani.
6. Siapkan dokumen yang dipersyaratkan berikut:
a. Bukti cetak pendaftaran online yang telah ditandatangani 
b. Akte Kelahiran atau surat keterangan lahir asli ;
c. Kartu keluarga asli
d. Surat Keterangan Nilai Rata-rata Rapor (SKNR) bagi lulusan 2020 atau Ijazah/ SKHUN (jika lulus tahun sebelumnya).
e. Piagam penghargaan kejuaraan/perlombaan (untuk pendaftar melalui jalur prestasi)

Skor prestasi dapat dilihat pada: SEKILAS TENTANG PPDB SMP, SD, TK TAHUN PELAJARAN 2020/2021

f. Kartu sakti (KIP/KKS/PKH) untuk pendaftar melalui jalur afirmasi.
g. Surat Keterangan Anak Berkebutuhan Khusus/ABK jika kamu adalah ABK & punya surat ABK.
7. Scan/foto dukumen tersebut dengan HP
8. Unggah seluruh berkas persyaratan verifikasi pada laman PPDB di http://ppdb.magelangkab.go.id

9. Jika kamu kesulitan merasa kesulitan untuk mendaftarkan diri dengan langkah di atas, maka siapkan saja dokumennya dan hubungi SD/MI yang meluluskanmu agar dibantu dalam pendaftaran. Baca juga: BIRUSATU SIAPKAN TENAGA ENTRI UNTUK PPDB SMP

10. Cermati jadwal PPDB di atas, ikuti langkahnya dengan baik. Semoga kamu diterima di sekolah yang kamu harapkan.

Nah, jadi mulai sekarang selain mempersiapkan berkas yang dibutuhkan, pertimbangkan juga jalur mana yang mau kamu gunakan untuk mendaftar. Kalau kamu mau menggunakan jalur zonasi, lihatlah PPDB SMP tahun kemarin, siapa saja tetanggamu satu RT/dusun yang diterima lewat jalur zonasi. Kalau kamu punya KIP/PKH, pertimbangkan juga peluangmu melalui jalur afirmasi. Kalau kamu punya piagam perlombaan minimal tingkat kecamatan, kamu dapat melalui jalur prestasi. Pertimbangkan juga peluang jika (misalnya) kamu tidak diterima di SMP negeri, maka sebagai pilihan kedua/ketiga kamu dapat memasukkan SMP swasta yang ada, misalnya SMP Aswaja Dukun. Jangan lupa selalu konsultasi kepada orang tua dan  guru SD mu!

Semoga sukses, ya...!

0
Share
Postingan Lebih Baru Postingan Lama Beranda

Cari

About

Selamat datang di laman resmi SD Negeri Banyubiru 1
Copyright © 2022 SD NEGERI BANYUBIRU 1

Distributed By sae | Created By s@e